Menteri LH/BPLH Sebut Tumpukan Sampah di Pekanbaru Sudah Darurat
19 April 2023PEKANBARU, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru,. Dalam sidak Sabtu (23/11/2024) kemarin tersebut, Hanif menyoroti kondisi pengelolaan sampah yang telah mencapai tingkat darurat dan perlu penanganan segera.
"Ini sudah sangat darurat dan harus ditangani secepatnya," tegas Hanif dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (24/11/2024). Hanif menyatakan, masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. "Langkah-langkah progresif harus segera diambil secara institusional. Kami akan menginstruksikan pengawas lingkungan hidup untuk melakukan mitigasi, termasuk melalui evaluasi detail pengelolaan TPA di Pekanbaru. Ini adalah layanan wajib yang tidak boleh ditunda," ungkap dia.